Jumat, 26 Maret 2010

PELUANG DAN TANTANGAN MENJADI AKUNTAN PUBLIK


Akuntan publik diperlukan untuk meminimalisir information asymmetry antara principal (pemilik perusahaan atau kreditor) dengan pengelola atau manajemen serta debitur. Pengelola atau debitur memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan prinsipal atau kreditur. Akibatnya manajemen seringkali bertindak yang menguntungkan pribadinya, bukan keinginan prinsipal. Berbagai macam jasa ditawarkan oleh Kantor Akuntan Publik. Mulai dari pemeriksaan akuntansi,pelaporan pajak hingga pemeriksaan kinerja manajemen. Seluruh dari jasa yang dilakukan Kantor Akuntan Publik tidak bisa terlepas dari kinerja pemilik Kantor Akuntan Publik serta auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik tersebut. Jumlah Kantor Akuntan Publik. Secara tidak langsung profesi akuntan publik di tuntut mampu untuk memberikan jasa kepada publik, memenuhi kebutuhan pemakai jasa,memiliki kompetensi dan keahlian melalui pendidikan khusus, memiliki integritas yang tinggi dan menjaga independensi serta menjaga kepatuhan atas aturan dan standar.

Akuntan publik sebagai salah satu jenis profesi yang mampu memberikan peluang dalam dunia kerja. Karena akuntan publik salah satu profesi yang diberi kewenangan untuk memberikan jasa audit. Selain undang-undang perseroan terbatas mewajibkan bahwa perseroan dengan aset diatas 50 milyar wajib dilakukan audit. Sehingga hal ini dapat menguatkan jika profesi akuntan publik sangat diperlukan mengingat jumlah perseroan terbatas di Indonesia relatif banyak. Bahkan perusahaan terbuka hanya bias diaudit oleh akuntan publik berdasarkan undang-undang. Pemerintahan dalam melengkapi kualitas kinerjanya juga melimpahkan audit keuangan negara kepada akuntan publik baik langsung atau atas nama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemilihan umum atau dana kampanye perlu dilakukan pengauditan dan hanya akuntan publik yang berhak mengaudit untuk mengetahui bahwa kegiatan yang berkenaan dengan pemilu tersebut sesuai dengan prosedur yang disepakati. Sektor perpajakan juga menjadi peluang akuntan publik dan sektor perbankan sudah mewajibkan audit bagi nasabahnya yang memperoleh fasilitas kredit. Hal ini sebagai pelengkap persyaratan kredit dan bank pemberi kredit pun mengetahui kinerja perusahaan. Aturan dalam Wajib Daftar Perusahaan mewajibkan perusahaan dengan nilai asset 25 milyar wajib memasukan LKTP (laporan keuangan yang telah diaudit). Tantangan profesi akuntan publik juga sepadan dengan peluang yang ada. Bahwa sekarang kebutuhan audit sangat luas sedangkan jumlah akuntan publik serta akuntan publik yang berusia di atas 50 tahun telah mencapai 67%. Profesi akuntan publik tampaknya sudah tidak menarik lagi. Hal ini ditandai dengan akuntan publik yang beralih profesi dan tidak menjadi pilihan utama mahasiswa akuntansi untuk berkarir. Kesiapan Akuntan Publik Indonesia menghadapi terbukanya pasar internasional antara lain kendala penguasaan bahasa asing.

Perkembangan Akuntan Publik Indonesia bisa dikatakan tergolong lebih sedikit dibandingkan Negara ASEAN lainnya. Struktur usia akuntan publik di Indonesia yang 39% berusia di atas 60 tahun atau keseluruhan ada 67% di atas 50 tahun. Sedangkan tidak semua lulusan USAP (Indonesian CPA) menjadi akuntan publik (hanya 26% menjadi akuntan publik). Selain itu pertumbuhan akuntan publik di Indonesia sangat lambat. Akibatnya, kira-kira 5-10 tahun ke depan ketika akuntan publik yang berusia 60 tahunan mundur atau sudah tidak praktik akan terjadi penurunan jumlah akuntan publik yang signifikan.

Auditor yang bekerja di kantor akuntan publik hanya sedikit yang benar-benar menjadi akuntan publik. Karena selain memiliki PPAK dan mengikuti USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik), para calon akuntan publik harus memiliki pengalaman 1000 jam audit dalam 5 tahun terakhir. Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa kebanyakan auditor yang bekerja di kantor akuntan publik hanya sebagai ajang untuk mencari pengalaman. Karena seperti yang diketahui cakupan kerja kantor akuntan publik sangat luas mulai dari perusahaan manufaktur, jasa hingga perusahaan dagang. Setelah dirasa mereka cukup menimba ilmu di kantor akuntan publik, mereka akan melamar pekerjaan di tempat lain yang menawarkan kompensasi maupun jenjang karir yang lebih menjanjikan ketimbang sekedar menjadi akuntan publik di kantor akuntan publik. Siklus yang mengatakan perpindahan auditor dalam kantor akuntan publik sangat tinggi memang benar adanya. Hal ini akan menjadi masalah ketika auditor yang keluar merupakan auditor senior yang berpengalaman. Kantor akuntan publik akan membutuhkan waktu untuk menemukan seorang auditor yang berpengalaman. Belum tentu auditor junior lainnya dalam satu kantor akuntan publik tersebut memiliki kemampuan yang sepadan. Kepercayaan pengguna jasa kantor akuntan publik tersebut akan berkurang karena auditor yang biasanya menangani audit pelanggan tersebut lebih memiliki kompetensi mengenai permasalahan perusahaan tersebut. Kantor akuntan publik memiliki cara sendiri dalam memberikan gaji kepada auditornya. Perbedaan penggajian ini berdasarkan banyaknya proyek klien yang di tangani oleh kantor akuntan publik. Kebanyakan dari auditor yang keluar dikarenakan kecilnya gaji yang mereka dapat. Kebutuhan pribadi yang selalu meningkat tidak sebanding dengan gaji yang diterima. Alasan inilah yang terkadang memicu auditor untuk keluar dan mencari peluang kerja yang lebih bagus. Auditor dalam kenyataannya mengaudit tidak hanya satu perusahaan saja, biasanya dua atau lebih perusahaan dalam sekali tempo. Selain itu gaya kepemimpinan pemilik juga menentukan keinginan auditor bertahan di kantor akuntan publik. Lingkungan kerja yang terbuka, teman sekantor yang membantu dalam hal pekerjaan serta segala sesuatu yang mendukung dalam pekerjaan akan memberikan respon yang positif dalam bekerja. Loyalitas auditor terhadap kantor akuntan publik merupakan sesuatu yang penting untuk dipertahankan. Karena dengan loyalitas tersebut auditor merasa memiliki kantor akuntan publik sehingga masalah kantor juga menjadi masalah dia juga. Penting bagi kantor akuntan publik mempertahankan auditor yang bekerja sekarang karena nantinya mereka akan menjadi asset kantor akuntan publik atas pengalaman mereka mengaudit berbagai macam jenis perusahaan. Klien atau pengguna jasa akan merasa puas jika cocok dengan cara kerja auditor dan kantor akuntan publik dan akan menggunakan jasanya kembali. Hal ini bermanfaat untuk menjaga hubungan relasi seperti layaknya dalam penggunaan jasa kantor akuntan publik. Konflik peran juga dapat menyebabkan auditor memiliki keinginan untuk berpindah. Peran yang harus terlaksana dalam waktu bersamaan maupun hal yang tidak sesuai dengan naluri membuat auditor memikirkan kembali apakah akan tetap bekerja pada kantor akuntan publik atau berpindah. Hendaknya pemilik kantor akuntan publik lebih dapat memikirkan hal lain selain fee audit semata.